Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2013

Secret Admire :) (diam-diam aku mencintaimu)

Dalam gelap, aku tak bisa melihat sebiru apa langit itu. Aku terlalu nyaman dengan rahasia ini. Aku menyelipkan perasaanku diantara keseharianku. Aku memilih sendiri. Menyepi. Membenci diri yang tak bisa jujur padamu. Sesungguhnya, aku tak tahan lagi. Semakin besar ku rasa jarak diantara kita. Kau semakin sulit ku raih dengan atau tanpa sunyi dibibirku ini. Dan aku mulai bosan dengan gelap. Jenuh dengan segala rahasia. Karenanya, hari ini, kuputuskan untuk berterus terang padamu. bertanya dengan segenap tetes keberanianku, "Maukah bersamakau menikmati birunya langit hari ini?" by: Karizza R

KY n DPD

1.       Mengapa lahir komisi yudisial dalam penyelenggaraan peradilan Indonesia, jelaskan tugas, fungsi, dan contoh dari pelaksanaan kerja komisi yudisial! Jawaban : a.       Komisi Yudisial adalah lembaga Negara yang dibentuk beradasarkan UU no 22 tahun 2004 yang berfungsi mengawasi perilaku hakim dan mengusulkan nama calon hakim agung. Komisi yudisial dibentuk karena beberapa alasan, menurut A. Ahsin. Thohari komisi yudisial terbentuk akibat dari beberapa alasan di bawah ini: F Lemahnya monitoring secara intensif terhadap kekuasaan kehakiman, karena monitoring hanya dilakukan secara internal saja. F Tidak adanya lembaga yang menjadi penghubung antara kekuasaan pemerintah  (executive power)  –dalam hal ini Departemen Kehakiman– dan kekuasaan kehakiman (judicial power) . F Kekuasaan kehakiman dianggap tidak mempunyai efisiensi dan efektivitas yang memadai dalam menjalankan tugasnya apabila masih disibukkan dengan persoalanpersoalan teknis non-hukum. F Tidak adanya ko

contoh MK

Contoh Pelaksanaan MK Pelaksanaan Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Memutus Hasil Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (studi kasus Pilkada Kabupaten Dairi). Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap perselisihan hasil Pilkada Dairi adalah menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya dan menyatakan sah keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dairi Tahun 2008 bertanggal 13 Desember 2008 tentang penetapan pasangan calon terpilih kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Dairi Tahun 2008. (referensi : Lihat Fungsi dan Kewenangan Mahkamah, dalam http://fatahilla.blogspot.com/2011/10/fungsi-dan-kewenangan-mahkamah.html )

terbentuknya KPU

Komisi Pemilihan Umum (disingkat KPU) adalah lembaga negara yang menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia , yakni meliputi Pemilihan Umum Anggota DPR/DPD/DPRD, Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, serta Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Kedudukan komisi pemilihan umum tidak ditentukan dalam UUD 1945, maka kedudukan komisi pemilihan umum tidak dapat disejajarkan dengan lembaga-33 lembaga negara yang telah ditentukan dalam UUD 1945. Kewenangan komisi pemilihan umum sebagai penyelenggara pemilihan umum, hanya ditegaskan dalam Pasal 22E ayat (5) UUD 1945 yaitu Pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri serta di lakukan sescara berkala. Jadi mengapa terbentuk komisi pemilihan umum itu karena untuk mewujudkan kedaulatan rakyat yang bermaksud membentuk pemerintahan yang absah serta sarana mengartikulasikan aspirasi dan kepentingan rakyat. Sehingga Wakil-wakil rakyat ditentukan sendiri oleh raky

8....

Keragaman pemerintahan tersebut terjadi karena sesuai dengan kebutuhan daerah tersebut, sehingga pemerintahan dalam daerah tersebut menyesuaikan kondisi dan sejarah daerah tersebut. Negara Kesatuan   Republik Indonesia   dibagi atas daerah-daerah   provinsi . Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang. Yang dimaksud satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus adalah daerah yang diberikan otonomi khusus. Yang dimaksud satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus adalah daerah yang diberikan otonomi khusus. Otonomi Khusus adalah kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Daerah  untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Daerah. Latar belakang pemberian otonomi khusus lebih didasarkan pada pertimbangan non sejarah dan hak asal usul. Pemberian otonomi khusus lebih

6..9

16.       Dalam system parlemen ada istilah bicameral, multikameral, monokameral, jelaskan dan beri contoh! Jawaban : a.       Bicameral ü   Sistem bikameral adalah wujud institusional dari lembaga perwakilan atau parlemen sebuah Negara yang terdiri atas dua kamar (majelis) . Sistem dua kamar juga dapat diartikan pula praktik pemerintahan yang menggunakan dua kamar legislatif atau parlemen. Jadi, parlemen dua kamar (bikameral) adalah parlemen atau lembaga legislatif yang terdiri atas dua kamar . ü   Contoh terbaik adalah   Majelis Tinggi   (House of Lords)   Britania Raya , yang terdiri dari sejumlah anggota   hereditary peers . Majelis Tinggi ini merupakan sisa-sisa sistem kebangsawanan yang dulu pernah mendominasi politik Britania Raya, sementara majelis yang lainnya ,   Majelis Rendah   (House of Commons), anggotanya sepenuhnya dipilih. Sejak beberapa tahun lalu telah muncul usul-usul untuk memperbarui Majelis Tinggi, dan sebagian telah berhasil. Misalnya, jumlah   heredit

landasan ilmiah PKN

Pendidikan Kewarganegaraan dipandang sebagai suatu bidang kajian ilmiah pendidikan disiplin ilmu yang bersifat terapan. Oleh karenanya, Pendidikan Kewarganegaraan tentu saja memiliki unsure ontology, epistimologi, dan aksiologi. ! Unsure Ontologi pendidikan Kewarganegaraan memiliki dua dimensi, yaitu objek telaah dan objek pengembangan. Objek telaah adalah keseluruhan aspek idiil, instrumental, dan praksis pendidikan kewarganegaraan yang secara internal dan eksternalmendukung system kurikulum dan pembelajaran pendidikan kewarganegaraan di sekolah dan di luar sekolah, serta format gerakan social-kultural kewarganegaraan masyarakat. Objek pengembangan atau sasaran pembentukan adalah keseluruhan ranah sosio-psikologis peserta didik, yakni ranah kognitif, afektif, konatif, dan psikomotorik . ! Epistimologi pendidikan kewarganegaraan mencangkup metodologi peneliitian dan metodologi pengembangan. Metodologi penelitian digunakan untuk mendapatkan pengetahuan baru. Adapun metodologi pe